Jumat, 22 Februari 2013

revitalisasi pancasila


Revitalisasi Pancasila Sebagai Upaya Menanggulangi Kenakalan Remaja
(Setudi Kasus Terhadap Kenakalan Remaja Yang Berupa Tawuran Pelajar)
 
Abstrak
Hal yang paling mendasar dalam zaman global ini ialah masalah nilai. Nilai sekarang sedang mengglobal. Setiap Negara, setiap kelompok, bahkan setiap orang ingin dimana saja dan kapan saja ingin menganut nilai-niai yang diyakininya benar. Namun terdapat permasalahan dalam budaya yang global ini nilai manakah yang pantas dianut oleh bangsa Indonesia.
Kebudayaan barat yang dikembangkan dari faham filsafat humanisme yang mengatakan bahwa manusia dapat mengatur dirinya dan alam serta rasionalisme dalam operasionalnya yang menggunakan rasio yang berupa akal yang bekerja secara logis diklaim sebuah pemikiran yang mulai dianut dibangsa kita ini. Dalam faham ini terselip secara implisit pengertian bahwa tuhan tidak perlu ikut campur tangan dalam mengatur manusia dan alam
Paham ini tidak sejalan dengan paham yang dianut oleh bangsa Indonesia yang membentuk kebudayaannya yang didasarkan terhadap nilai-nilai pancasila yang mempunyai core nilainya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga dengan masuknya paham humanisme yang operasionalnya menggunakan rasionalisme telah sedikit banyak mempengaruhi sendi-sendi kehidupan dinegara Indonesia dan mengikis nilai-nilai luhur Pancasila.
Paham humanisme dengan operasionalnya secara rasionalisme telah masuk kedunia pendidikan, sehingga dalam dunia pendidikan ada pendikotomian keilmuan, dalam dunia pendidikan menganggap hal yang terpenting adalah yang rasionalitas menurut akalanya semata, dan ini mengakibatkan lunturnya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang mengamanatkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Implikasi dari pandangan ini adalah terjadinya degradasi moral dan hilangnnya nilai-nilai yang yang terkandung dalam Pancasila yang berakibat terhadap tingkah laku anak didik yang tidak didasarkan dan berlandaskan pancasila sebagai nilai yang dianutnya, sudah barang tentu ini salah satu alasan kenapa tawuran antar pelajar akhir-akhir ini marak terjadi dinegara kita. Paham humanisme yang mengikis nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila diklaim sebagai salah satu penyebab tawuran pelajar itu. Sehingga dirasa sangat perlu untuk merevitalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan merivitalisasi nilai-nilai pancasila ini diharapkan akan membentuk karakter bangsa yang sesuai dengan pancasila. Sehingga dengan tertanamkannya nilai-nilai Pancasila ini maka para pelajar yang dalam bersikap, bertindak, dan bertingkah lakunya harus dapat mempunyai tolak ukur serta dikontrol oleh etika yang bedasarkan nilai-nilai pancasila yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Apabila hal ini terjadi maka degradasi moral dan kenakalan remaja berupa tawuran akan dihilangkan dari kebudayaan jelek bangsa kita ini


Latar Belakang Masalah
Degradasi moral di Indonesia hari kehari semakin marak terjadi, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, sexs bebas, pengrusakan asset Negara, dan yang paling hangat terjadi dinegara kita adalah maraknya tawuran antar pelajar, yang alih-alih tugas mereka adalah belajar, tetapi malah terjadi kenakalan-kenakalan dilingkungannya, katakana saja sebagai contoh tawuran, hal ini terjadi bukan lagi sebagai bentuk tawuran tetapi lebih dari itu mereka sudah mengarah ketindakan pidana dan kekerasan. Karena disamping dia tawuran mereka mengarah kepada pembunuhan, jelas sekali ini melanggar hukum.
Kita merasa seolah-olah arus dekadensi moral itu merupakan wabah penyakit yang serentak  menyerang korbannya dimana-mana, dan yang paling parah adalah anak dan remaja yang seakan-akan kebingungan dalam melihat sosok pigur moral yang baik yang patut ia contoh. Patutlah kiranya masalah moral itu menjadi objek kajian yang secara mendalam dan dicarikan solusi dan penanggulangannya secara tepat dan secepat mungkin.
Masalah moral merupakan suatu masalah yang menjadi perhatian semua orang, baik dalam masyarakat yang telah maju maupun didalam masyarakan yang masih terbelakang.  Usaha untuk menanggulangi kemerosotan moral itu telah banyak dilakukukan, baik oleh lembaga keagamaan, pendidikan, sosial dan intansi pemerintah. Namun sampai saat ini usaha-usaha yang dilakukukan itu belum nampak hasil secara signifikan. Daradjat (1971: 26)
Sampai sekarang kritik terhadap pendidikan muncul antara lain karena orientasi yang lemah terhadap tumbuh kembangnnya nilai-nilai hakiki kemanusiaan, baik dalam pengelolaan, pengembangan kurikulum sekolah, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan pengujian pendidikan, dan sejenisnya. Terjadi dikotomisasi dalam rancangan pendidikan yang memisahkan secara tegas antara pendidikan intelektual disuatu pihak, dengan pendidikan nilai.
Terjadinya krisis moral dan karakter dikalangan peserta didik, lulusan, pendidik, bahkan pengelola pendidikan. Krisis moral dan karater ini terjadi baik pada tingkatan individual sesuai dengan peran dan pungsinya masing-masing, maupun koletif yang tercermin dalam institusi pendidikan, baik pendidikan tingkat makro sampai pada satuan pendidikan. Suryadi dalam Dasim Budimansyah (2011:120).
Tujuan pendidikan sama dengan gambaran manusia terbaik meuurut orang tertentu. Bila pandangan hidupnya berupa agama, maka manusia yang baik itu adalah manusia yang baik menurut agamanya. Bila pandangan hidupnya sesuatu madzhab filsafat, maka manusia yang itu adalah manusia yang baik menurut filsafatnya itu, bila pandangan hidupnya berupa warisan nilai dari nenek moyang, maka manusia yang baik itu adalah manusia yang baik menurut pandangan nenek moyangnya itu.
Idealnya lembaga pendidikan selalu berupaya menghasilkan lulusan yang berakhlak yang baik dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa, tetapi tidak dipungkiri bahwa terjadi kenakalan-kenakalan remaja dilingkungan kita, sebagai contoh adalah tawuran, hal ini banyak menyita perhatian para pengamat pendidikan, mereka saling bertanya sebenarnya ada apa yang salah dalam sistem pendidikan dinegara kita ini?, pada hakikatnya anak-anak usia remaja dimasukan dalam lembaga pendidikan formal supaya dapat menjadikannya bermoral dan berakhlak yang baik sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUSPN taun 2003 “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” .
Mungkin kiranya tidak pantas kita mengatakan pendidikan kita gagal, karna telah banyak mencetak generasi bangsa yang brutal, tetapi kita katakan bahwa sebenarnya pendidikan di Indonesia masih belum berhasil menjadikan hasil lulusannya seperti yang diharapkan UUSPN taun 2003 tadi, dikatakan belum berhasil karena ada fenomena yang terjadi dilapangan malah kontradiktif dengan yang disyaratkan dalam undang-undang itu.







Masalah Penelitian
Terjadinya kemorosotan moral yang terjadi di bangsa Indonesia khususnya masalah remaja ini sedikit banyak dilatarbelakangi oleh pandangan dan landasan Negara yang membentuk karakter dan keperibadian pribadi bangsanya. Kenakalan remaja seperti tawuran yang marak belakangan ini salah satu faktornya disebabkan oleh pandangan hidup yang mendasari mereka yang kurang tepat, pandangan hidup yang dibentuk oleh rasionalisme mengakibatkan pola pemikiran yang rasional tetapi melupakan hakekat nilai yang lebih penting dari itu semua yaitu agama dan dalam agama itu telah ada aturan-aturan yang dibuat oleh Tuhan.
Pola pikir yang rasionalisme itu muncul dari paham humanisme, paham humanisme adalah faham filsafat yang mengatakan bahwa manusia mampu mengatur dirinya dan alam, disini terselip secara implisit pengertian bahwa tuhan tidak perlu ikut campur tangan dalam mengatur manusia dan alam.
Rasionalisme mengatakan bahwa kebenaran diperoleh dan diukur dengan rasio dalam pengertian yang sederhana rasio ialah akal yang bekerja secara logis, dan rasio ini kata Khan disebut juga dengan hukum alam. Dalam operasionalnya untuk mengatur manusia dan alam rasionalisme itu menggunakan paham Positivis, paham ini mengatakan bahwa kebenaran ditentukan oleh rasio dan dibantu bukti empiris, paham ini yang akhirnya memunculkan metode ilmiyah, dan selanjutnya metode ilmiah ini menghasilan metode riset, nah metode riset inilah yang menghasilakan aturan untuk mengatur manusia dan alam.

Tentu kita setuju bahwa pendidikan merupakan faktor utama yang akan membentuk dan menentukan waktak bangsa. Sementara itu disadari bahwa watak bangsa dapat menentukan kualitas bangsa dalam menyelesaikan masalah kebangsaanya. Maka kiranya pendidikan yang baik harus berlandaskan dan berdasarkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan ini tertuang dalam Pancasila sebagai dasar dan pedoman bangsa dalam menentukan arah pendidikan bangsa.
Nilai-nilai dalam Pancasila itu harus bisa menjiwai dan melandasi nilai-nilai pendidikan yang akan diterapkan di sekolah-sekolah yang akan menghasilkan manusia yang terdidik sesuai dengan yang diamanatkan UUSPN, maka kiranya perlu untuk dilakukan revitalisasi pendidikan yang berdasarkan pancasila dalam segala asfek dan mata pelajaranya. Sehingga diharapkan dengan adanya revitalisasi pancasila ini akan didapatkan pendidikan yang holistik yang menyatukan antara nilai-nilai rasionalitas dan nilai-nilai ketuhanan, maka diharapkan dengan adanya pola piker yang holistik tersebut nilai-nilai pancasila dapat tertanamkan dalam diri manusia-manusia terdidik sehingga dengan adanya revitalisasi tersebut kenakalan remaja seperti tawuran yang marak belakangan ini dapat teratasi.






Pertanyaan Penelitian
Apakah cukup relepan apabila humanisme yang mengedepankan rasio dan bukti empiris semata dijadikan pembentuk kebudayaan bangsa kita? lantas apa yang pantas untuk dijadikan dan menjadi pegangan hidup bangsa kita? mungkinkah revitalisasi pancasila dapat menanamkan nilai-nilai dalam membentuk karakter bangsa dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan bernegara dan dapat mengurangi kenakalan remaja berupa tawuran?

Tujuan Penelitian
Mengetahui kelemahan-kelemahan rasio dalam membangun peradaban dan pola piker bangsa kita, serta mencari solusi dalam menetapkan pandangan dan yang membentuk budaya bangsa kita, sehingga warna pendidikan di Negara kita menuju kearah yang lebih baik dengan menanamkan nilai-nilai yang menjadi warna dan falsafah negara, sehingga kenakalan pelajar yang berupa tawuran dapat dikurangi bahkan kalau bisa dapat dihilangkan.








Signifikansi Penelitian (Teoritis dan Praktis)
Signifikansi Teoritis
Mungkin degradasi bangsa ini salah satunya dikarenakan ada nilai-nilai yang luntur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, dahulu nilai-nilai dalam kehidupan bernegara dan berbangsa sangat erat melekat dengan didasarkan dengan budaya pancasila yang mengakar dalam dirinya, tetapi dengan seiring bertambahnya waktu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu mulai luntur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satu hal yang menyebabkan ini terjadi adalah dikarenakan pola pikir yang dibentuk bangsa Indonesia lebih menekankan kepada materialistik, rasionalis, empiris, dan hedonis dalam hidup, dengan mengesampingkan nilai-nilai luhur yang termuat dalam pancasila, banyak orang menghalalkan segala macam cara untuk dapat mencapai keinginannya itu.
Pola pikir yang demikian itu tidak serta merta terjadi dalam bangsa kita ini, tentu ada sebuah budaya yang diadopsi dari budaya bangsa lain yang dalam pengaflikasiannya tidak tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bangsa Indonesia ini. Faham humanisme merupakan salah satu penyebab budaya bangsa kita yang mulai mengkikis nilai-nilai luhur yang termuat dalam pancasila, didalam humanisme tersirat pemikiran bahwa kebenaran diperoleh dan diukur dengan rasio, dalam pengertian sederhana rasio ialah akal yang bekerja secara logis, Tafsir (2008 : 56).



Signifikansi Praktis
Mungkinkah pancasila dijadikan sumber dalam menghasilkan kebudayaan seperti yang diinginkan banyak orang di Negara kita ini?pertanyaan mendasar ini akan mendasari pula bentuk kebudayaan dan kehidupan yang akan dihasilkan dari cara pandang sebuah bangsa dalam kehidupan sehari-harinya yang dimulai dari filosofis bangsa dalam menentukan arah hidupnya. Sangat mendasar dan sangat penting juga pancasila dijadikan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karna menentukan warna bangsa Indonesia sekarang dan masa depan, akan menentukan sumber pengembangan kebudayaan, juga menentukan warna kebudayaan yang akan dikembangkan itu. Maka sudah selayaknya nilai-nilai bangsa yang luntur ini segera dibenahi dengan cara merevitalisasi nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila.
Sehingga hasil penelitian ini diharapkan akan dapat membantu dalam menentukan arah serta ideologi Negara yang mulai luntur dikarenakan beredar dan masuknya faham-faham humanisme dalam membentuk budaya bangsa kita.








METODOLOGI PENELITIAN
Paradigma Penelitian
Pancasila merupakan pedoman bangsa yang bersumber kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang dijadikan ideologi dan pandangan hidup bangasa kita ini, tetapi dalam kehidupan yang terjadi tidak dapat dipungkiri bahwa faham Humanisme sedikit banyak membentuk peradaban dalam budaya bangsa kita ini. Dalam humanisme dikatakan bahwa manusia mampu mengatur  dirinya dan alam, akal menjadi ukuran tentang kebenaran dan rasionalisme merupakan metode yang digunakan dalam pendidikan di Negara kita ini, Tafsir (2008:56). Disini tersirat bahwa tuhan tidak perlu ikut campur tangan dalam mengatur manusia dan alam.
Tentu pandangan ini berbenturan dengan ideologi bangsa kita yang dibangun dan didasari oleh pancasila sebagai budaya bangsa yang dalam implementasinya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tentu dengan pola pandang yang rasionalisme itu sedikit banyak nilai-nilai ketuhanan yang terdapat dalam pancasila akan luntur, sehingga terjadi degaradasi moral dibangsa kita yang salah satunya berupa tawuran antar pelajar. Ini mau tidak mau dikarenakan karena dalam pembelajaran disekolah-sekolah formal lebih mengendepankan berpikir rasionalisme dengan tidak melibatkan tuhan didalam kehidupannya, sehingga didapatlah kecerdasan manusia, karena yang diberikan suflement hanya otaknya semata bukan menghasilakan manusia yang cerdas, dan dihasilkan keterampilan manusia tetapi tidak melahirkan manusia terampil. Pendidikan disekolah diberikan hanya menyentuh aspek-aspek empirik semata dan tentu ini jauh dari nilai-nilai yang hendak diamanahkan oleh pancasila ya itu pola berkehidupan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Teori Dan Konsep
Suryadi (2011:119) mengatakan bahwa dalam dasawarsa terkhir menunjukan bahwa pelaksanaan pembangunan nasional terlalu banyak berorientasi pada tujuan yang pragmatis yaitu kebutuhan untuk pemuasan material. Pola pemikiran yang pragmatis ini telah merambah pada pembangunan berbagai sektor termasuk sektor ekonomi, bahkan pendidikan yang semata-mata hanya ditujukan untuk kepentingan kepuasaan material yang berjangka pendek.
Tugas utama pendidikan seyogyanya ialah menanamkan nilai-nilai, dan nilai itu merupakan isi kebudayaan, tentu langkah pertamanya adalah memilih kebudayaan mana yang harus ditanamkan. Bila kita memilih kebudayaan tentu kita harus menilai kebudayaan. Alih-alih sekolah menjadi lembaga untuk menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila tetapi yang tejadi malah ada kenakalan-kenakalan yang dilakukan intelktual muda yang notabene mereka dibina, dibentuk, di didik, diarahkan untuk menjadi manusia yang berguna buat bangsa dan Negara, yang terjadi malah sebaliknya, kenyataan sekarang terlihat kenakalan remaja yang berupa tawuran antar pelajar, dahulu mungkin para pelajar (baik itu smp, sma, maupun mahasiswa) mengatakan kepada orang-orang yang tawuran itu dengan mebuat jargon “ngapain kalian tawuran kaya abang becak saja” (bukan bermaksud melecehkan profesi tukang becak), tetapi sekarang jargon itu berbalik, tukang becak bilang sama kawannya, “mengapa kalian tawuran kaya mahasiswa aja”.
Sungguh miris memang ketika nilai-nilai luhur bangsa kita telah terkikis dalam kehidupan ini, yang semula pancasila dijadikan pandangan hidup dalam mengatur kehidupan ini tetapi sekarang kenyataannya degradasi itu terjadi. Dahulu orang mengatakan “Ketuhanan Yang Maha Esa” tetapi sekarang banyak selentingan orang yang menyatakan “Keuangan yang maka kuasa”. Sungguh ironi memang segala sesuatu sekarang diukur dengan dunia materialsis yang melahirkan hedonis dalam hidupnya. Tentu praktek budaya-budaya yang demikian ini disebabkan lunturnya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, sehingga hari kehari degradasi itu semakin nyata terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
Konsep pancasila harus mampu menjadi landasan dalam berpikir, serta nilai moralnya dapat meresap dalam kalbu peserta didik sebagai perbekalan. Tatanan/system nilai diri, dan mantap mempribadi menjadi system keyakinan, sehingga akan menjadi pola piker dalam valuing (menilai sesuatu). Dari pola pikir yang demikian inilah akan melahirkan kesiapan diri (seting) untuk berperilaku (Behaving) sesuai dengan konsep dan nilai moral yang di emban oleh nilai-nilai pancasila sihingga tampak sosok manusia yang bermoral pancasila. Sehingga dengan ditanamkan konsep nilai norma-norma pancasila tersebut akan mejadikan dan membentuk jati diri peserta didik yangsesuai dengan norma dan konsep yang diemban oleh pancasila Darmadi (2009:36)
Pembinaan peserta didik secara terus menerus untuk dapat memahami dan ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara baik dan benar serta mampu menghadapi dan memecahkan masalah yang dihadapi diri berlandaskan nilai-nilai pancasila. Bukan menyelesaikan maslah diri dengan kekerasan dan tindakan kriminalitas. Pancasila bukan hanya menjadi bekal dan pengetahuan atau keyakinan diri semata, melainkan ditampilkan dan diupayakan terlaksana serta terwujudkan dalam kehidupannya. Pancasila yang sudah mempribadi bagi dirinya menjadi barometer dan tonggak-tonggak acuan hidup sehigga menjadi norma pengarah dan pengendali, dengan demikian pancasila terwujud menjadi dasar ideology dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Permasalahan tersebut muncul dan bermula dari kiprah pendidikan nasional yang cenderung lebih menonjolakan dimensi teknisnya yang lebih banyak ketimbang aspek kemanusiaannya. Permasalahan tersebut disebabkan oleh mutu pendidikan yang sampai saat ini belum mampu menghasilkan manusia terdidik sebagai sumber penggerak (driving force) pembangunan masyarakat menuju kedewasaan. Keluaran pendidikan sering menjadi beban masyarakat atau pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mereka akan pelayanan sosial yang lain. Mereka lulus dan muncul sebagai warga Negara baru yang tidak mampu menawarkan solusi justru sebaliknya mereka  menjadi sumber kegelisahan masyarakat.


Masalah ini telah berlangsung sejak orde baru, pemerintah telah berupaya menangani permasalahan moral dan karakter dengan berbagai cara, seperti dengan mengadakan pelatihan P4, pendidikan kepribadian, pendidikan moral pancasila dalam kurikulum sekolah dan sebagainya. Namun degradasi moral makin marak akhir-akhir ini karena program pendidikan belaum berdampak positif terhadap pembentukan karakter.
Ketika kita mendidik seseorang, sering kali yang kita didik adalah otak atau akalnya tetapi belum tentu kita mendidik manusianya seringkali kita mendidik tangannya atau keterampilan fisik, tetapi belum tentu kita mendidik manusianya, karenannya pendidikan yang kita lakukan itu tidak menghasilkan manusia, tetapi pendidikan yang kita lakukan itu hanya menghasilkan kecerdasan manusia yang belum tentu manusia yang cerdas, pendidikan yang kita lakukan hanya menghasilakn keterampilan manusia. Yang belum tentu manusia yang terampil, Tafsir (2008: 27).

METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan serta melukiskan fenomena atau kenyataan sosial dengan jalan mendeskripsikan masalah tersebut dengan melakukan studi kepustakaan dan literature serta jurnal untuk mencari dan menggali masalah yang penulis sajikan.

Teknik Analisis
Dalam penelitian ini teknik analisis yang penulis lakukan adalah dengan mengumpulkan sumber dan jurnal mengenai degaradasi moral yang berupa tawuran remaja yang kemudian dilihat sebab awalnya serta dihubungkan dengan filosopis bangsa kita yaitu pancasila, ternyata ditemukan bahwa salh satu penyebab terjadinya dekadensi moral tersebut adalah luturnya nilai-nilai falsafah hidup bangsa kita yang dikarenakan munculnya paham humanime dalam kehidupan bangsa kita ini.

Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan studi dokumentasi dan analisis masalah yang terjadi pada saat ini yang marak terjadi yaitu tawuran pelajar yang disebabkan lunturnya nilai-nilai luhur pancasila

Unit Analisis
Unit analisis dalam penelitian ini adalah kenakalan remaja yang berupa tawuran antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini, yang berupaya mencari sebab serta solusi untuk menanggulangi kenakalan remaja tersebut dengan merevitalisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




INTERPRETASI DATA/ANALISIS DATA
Dalam konteks ini yang menjadi revitalisasi bukan pancasila, pancasila sangat kokoh karena bersumber dari nilai-nilai teologis ketuhanan yang maha yang bersumber dari agama. Pancasila memiliki kekokohan nilai karena bersumber dari agama dengan demikian tidak dapat dipisahkan dari agama. Adapun yang menjadi pokus revitalisasinya adalah lunturnya nilai-nilai pancasila dinegara kita ini dikarenakan beredar dan masuknya faham-faham humanisme didalam membentuk budaya bangsa kita ini. Humanisme tidak dapat dipungkiri telah sedikit banyak membentuk peradaban dalam budaya bangsa kita ini. Dalam humanisme dikatakan bahwa manusia mampu mengatur  dirinya dan alam, akal menjadi ukuran tentang kebenaran dan rasionalisme merupakan metode yang digunakan dalam pendidikan di Negara kita ini. Disini tersirat bahwa tuhan tidak perlu ikut campur tangan dalam mengatur manusia dan alam.
Tentu pandangan ini berbenturan dengan ideologi bangsa kita yang dibangun dan didasari oleh pancasila sebagai budaya bangsa yang dalam implementasinya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tentu dengan pola pandang yang rasionalisme itu sedikit banyak nilai-nilai ketuhanan yang terdapat dalam pancasila akan luntur, sehingga terjadi degaradasi moral dibangsa kita yang salah satunya berupa tawuran antar pelajar. Ini mau tidak mau dikarenakan karena dalam pembelajaran disekolah-sekolah formal lebih mengendepankan berpikir rasionalisme dengan tidak melibatkan tuhan didalam kehidupannya, sehingga didapatlah kecerdasan manusia, karena yang diberikan suflement hanya otaknya semata bukan menghasilakan manusia yang cerdas, dan dihasilkan keterampilan manusia tetapi tidak melahirkan manusia terampil. Pendidikan disekolah diberikan hanya menyentuh aspek-aspek empirik semata dan tentu ini jauh dari nilai-nilai yang hendak diamanahkan oleh pancasila yaitu pola berkehidupan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dapat dikatakan bahwa dalam membentuk dan memberi warna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah cara pandang dan filosofis yang digunakan dalam kehidupan berbudaya disebuah bangsa tersebut, kiranya apabila faham humanisme berkembang dinegara kira ini maka kiranya perlu kita serang paham humanismenya, lantas faham humanisme ini pun dalam metodenya menggunakan rasionalis maka kiranya sangat memadai apabila pancasila sebagai dasar dan filosofis bangsa menyerang faham-faham yang dibawa dan dipengaruhi oleh faham humanisme dan rasionalisme dalam pola pikir dan menentukan arah kehidupan bangsa ini. Disini terdapat pertarungan antara budaya bangsa yang berlandaskan pancasila dengan budaya barat yang berupa humanisme dan rasionalime tersebut dalam menentukan dan memberi warna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Intinya adalah pancasila harus dihidupkan kembali atau nilai-nilai pancasila harus direvitalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pola pemikiran tidak hanya rasio semata yang digunakan dalam mengatur manusia dan alam, tetapi lebih dari itu semua ada yang maha kuasa yang memberi dan mengatur kehidupan manusia dan alam ini. Sehingga dengan pemikiran yang holistik ini akan menciptakan peradaban dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pancasila yang memiliki kekuatan sfiritual yaitu etika Ketuhanan Yang Maha Esa.
Implikasi dari pandangan ini bahwa dalam kehidupan dunia formal pun akan memberikan arah yang lebih baik, karena pandangan hidup bangsa menentukan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk lebih bisa memasukan nilai-nilai pancaila dalam pembelajaran. Filsafat Negara yang berupa pancasila itu dioperasionalkan dalam konstitusi (undang-undang dasar), kemudian UUD tersebut dioperasionalkan lagi kedalam Undang-Undang, dan Undang-Undang dioperasionalkan lagi dalam Peraturan Pemerintah (PP), apabila PP tersebut masih belum Operasional maka harus dioperasionalkan kembali dalam Surat Keputusan Menteri (SKM) dan kadang-kadang SKM pun belum operasional maka dioperasionalkan dalam JUKLAK dan JUKNIS. Tafsir (2008:71)
Dari sini kita lihat bahwa sungguh filsafat Negara itu memberi warna dalam kehidupan bernegara, dalam dunia pendidikan pun demikian arah dan tujuan yang dicapai harus selaras dengan yang diamanatkan dengan nilai-nilai luhur pancasila, sehingga pelajaran-pelajaran yang dilakukan didalam kelas harus berdasarkan fandangan hidup bangsa berupa pancasila yang menekankan kepada etika kehidupan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan ditanamkannya pemahaman ini maka kurikulum-kurikulum akan didasarkan pada core yang diharapkan oleh bangsanya yaitu berupa pembelajaran yang membawa anak didik lebih berpikir secara holistik yang membawa mereka mengenal tuhan, dan menanamkan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupannya.

KESIMPULAN
Peran lembaga pendidikan selayaknya mampu untuk dapat berupaya menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa, alih-alih berakhlak mulia dalam keperibadiannya, yang ada malah menjurus kearah kenakalan remaja, katakana sebagai contoh tawuran pelajar yang marak belakangan ini terjdi di bangsa kita ini, bahkan bukan hanya sekedar kenakalan remaja, tetapi sudah menjurus kearah kriminalitas, karena terjadinya pembunuhan dan jatuh korban. Tentu sekolah dan undang-undang serta kurikulum tidak dibuat untuk menciptakan remaja yang demikian itu.
Salah satu penyebab terjadinya permasalahan tersebut adalah kesalahan dalam mendisain kurikulum pendidikan. Kurikulum  pendidikan dinegara kita tidak bisa dipungkiri sangat dipengaruhi oleh pandangan hidup pembuat kebijakan dalam mendisain pendidikan, diantara pandangan itu ialah rasionalisme dalam pendidikan. Rasionalisme ialah paham yang mengatakan bahwa kebenaran diperoleh melalui akal dan diukur dengan akal, akal itulah yang digunakan sebagai alat pencari dan pengukur kebenaran.
Hal ini mengisyaratkan nilai-nilai diluar jangkauan akal yang tidak rasional dan tidak ada bukti empiris tidak layak dijadikan pandangan hidup dalam mendisain pendidikan, yang lebih parah lagi bahwa dengan adanya pandangan rasionalisme itu tersurat bahwa pendidikan tidak boleh dilandaskan dengan keberadaan tuhan karena hal itu tidak empiris.

Dengan adanya dikotomi dalam mendisain pendidikan sudah barang tentu nilai-nilai agama sedikit banyak akan terhapus dalam dunia pendidikan, karena ini tidak realistis, tidak logis dan tidak empiris. Sehingga adanya pemikiran yang parsial dalam dunia pendidikan. Pendidikan hanya dipokuskan pada hal yang realistis, tentu dampaknya dapat kita lihat dalam kehidupan sekarang, kenakalan remaja tak dapat lagi dihindari, dari mulai penggunaan obat-obatan terlarang, kekerasan, pengrusakan, perpeloncoan, geng motor, kekerasan sexsual, dan tawuran antar pelajaran. Hal ini salah satunya disebabkan lunturnya nilai-nilai keagamaan dan ketuhanan dalam diri mereka, yang disebabkan adanya pandangan rasionalisme yang telah memberikan warna dalam mendisain pendidikan.
Dengan menyerang faham-faham filsafat yang berupa humanisme dan rasionalisme yang telah meracuni budaya dan warna dalam kehidupan pendidikan ini maka peran pancasila sangat penting dalam memberikan warna pendidikan yang sesuai pancasila, karena pancasila merupakan pedoman bangsa yang bersumber kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan hanya bersumber kepada akal semata. Sehingga dengan merivitalisasi nilai-nilai pancasila dalam dunia pendidikan diharapkan dalam diri peserta didik akan tertanam nilai-nilai luhur pancasila, seperti saling mengormati perbedaan, saling toleransi, saling berempati, menanamkan persatuan dan kesatuan, menanamkan keadilan, dan lain hal yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila akan teraplikasi dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga kenakalan remaja berupa tawuran antar pelajar dapat dihilangkan.

Daftar Pustaka
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam., PT. Remaja Rosdakarya., Bandung, 2001
_____________, Filsafat Pendidikan Islam, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008
Darmadi, Hamid. 2009. Dasar Konsep Pendidikan Moral, Landasan Konsep Dasar dan Implementasi, Bandung : Alfabeta.
Darajat, Zakiah. 1971. Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia, Jakarta : Bulan Bintang
Budiningsih, Asri. 2008. Pembelajaran Moral, Jakarta : Pt. Rineka Cipta
Suryadi, Ace. Dalam Dasim Dasim Budimansyah. 2011.  Pendidikan Karakter nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Keperibadian Bandsa, Bandung: Widya Aksara Press
http://ixl41.blogspot.com/2008/02/revitalisasi-pancasila-sebagai-dasar.html
http://cetak.bangkapos.com/opini/read/364/Pentingnya+Revitalisasi+Pancasila.html
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=945:pancasila-sebagai-ideologi-&catid=51:pendidikan-pancasila&Itemid=77
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar